• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

1000 Warga Petisi Mendagri Tjahjo Tolak Perda Parkir Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 November 2015
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Polemik Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru soal parkir pinggir jalan terus bergulir. Bahkan 1000 lebih warga kirim petisi ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tolak parkir Pekanbaru, Sabtu (07/11/2015).

Petisi tersebut diprakarsai oleh seorang warga Pekanbaru, Zamzami. Ditujukan kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Bahkan tagar #Lawanperdaparkir sudah beredar di dunia maya. Perda Parkir 2015 tersebut resmi disahkan DPRD Pekanbaru pada Senin, (02/11/2015). Sebagai pengganti Perda nomor 3 tahun 2009.

Berikut isi petisi yang diposting Zamzami seorang warga pekanbaru:

Baru beberapa hari warga Kota Pekanbaru menikmati udara segar dan menyaksikan langit biru yang selama ini tertutup kabut asap tebal kebakaran hutan, awal pekan ini kami kembali seperti tercekik. #LawanPerdaParkir

DPRD Pekanbaru, Riau baru saja mengesahkan Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan. Proses pembahasan dan pengesahan yang “gelap” serta tarif yang 400 kali lipat lebih tinggi dari tarif biasa membuat saya benar-benar tercekik. Betapa tidak, saya harus mengalokasikan ratusan ribu setiap bulan hanya untuk biaya parkir. Ini tentu akan mengguncang cash flow bulanan keluarga saya.

Mengenai proses pembahasan Perda ini, seorang kawan mengatakan bahwa Perda ini dikebut dalam waktu sekitar satu bulan. Saya kaget. Apa mungkin di saat hampir satu juta warga Pekanbaru berjuang mencari oksigen di udara yang penuh polutan akibat kebakaran hutan dan berjuang #melawanasap, puluhan orang anggota DPRD sibuk membahas perda yang ternyata ujung-ujungnya justru menambah beban hidup saya semakin tinggi? Apa bisa mereka setega itu? #LawanPerdaParkir

Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada pasal 3 ayat (a) menyebutkan bahwa negara menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Ayat (d) negara menjamin terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta pada ayat (e) warga berhak tahu alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Jadi untuk Perda ini saya melihat publik tidak dilibatkan secara aktif dan baik. Kedua, tarifnya sangat tidak manusiawi apalagi di saat ekonomi rakyat melambat seperti sekarang ini. Ketiga saya ragu jika Perda ini disusun dengan kajian akademis dan Keempat saya merasa banyak hal yang gelap dalam proses ini.

Karena itu saya, sebagai warga Pekanbaru meminta kepada :

1. Bapak Tjahjo Kumolo @tjahjo_kumolo, Menteri Dalam Negeri untuk meninjau kembali Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Pemko Pekanbaru ini dan sekaligus membatalkannya. Kenapa Bapak Saya libatkan, karena setiap Perda dari daerah akan diverifikasi oleh Kementerian Anda untuk mengecek apakah Perda tersebut layak atau ada masalah.

2. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT,  segera batalkan Perda tersebut dan meminta maaf kepada warga Pekanbaru karena telah berinisiatif menyusun perda ini.

3. Anggota DPRD Pekanbaru harus memberikan penjelasan bagaimana bisa mereka membahas perda yang membebani publik ini di saat semua orang tercekik kabut asap dan meminta maaf kepada publik atas kekisruhan di ruang publik ini.

Saya berhak tahu atas kebijakan yang dibuat untuk saya karena hak itu dilindungi oleh negara. #LawanPerdaParkir. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Next Post

Beredar Meme Lucu Tolak Perda Parkir Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.