Mulai Besok, 114 Kabupaten/Kota Sudah Bisa Suntik Vaksin Covid-19 pada Anak

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Mulai besok, Selasa, 14 Desember 2021, pemerintah sudah memperbolehkan 114 kabupaten/kota di beberapa provinsi untuk melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19 pada anak. Syarat daerah diperbolehkan melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 pada anak, yakni daerah dengan capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis pertama dan 60% untuk vaksinasi Lansia. Selengkapnya simak penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam tayangan video berikut ini:

Ketentuan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak

(bpc2)

 

Exit mobile version