Zaidir: Pemerintah Pekanbaru Lemah Tegakkan Aturan

Share

BERTUAHPOS (PEKANBARU) – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai lemah dalam menegakkan aturan. Sehingga, keberadaan parkir dan penataan pasar di Kota Pekanbaru tidak berjalan dengan maksimal.

“Ini bukti lemahnya pemerintah kita dalam menegakkan aturan. Seharusnya, keberadaan parkir dan pasar yang berantakan, segera ditata,” kata Zaidir.

Seperti kondisi Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pedagang menggelar dagangan di atas trotoar jalan, keberanian pedagang berjualan di lokasi terlarang yang dapat mengganggu arus lalu lintas ini diakibatkan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan pedagang.

“Termasuk parkir, seharusnya parkir kendaraan yang dibadan jalan itu dapat dilakukan penegasan hingga kepada penilangan oleh Dishub dan Satlantas. Di sana kan sudah ada rambu lalu lintas,” sebutnya.

Politisi PKB ini juga menegaskan, jika Pemerintah Kota Pekanbaru tidak tegas dalam menata kota ini, maka kota akan tetap semrawut dan berlaku atas apa kemauan masyarakat saja. Kedepan, Kota Pekanbaru berjalan tanpa aturan lagi.

“Di Pasar Arengka itu, kan masih ada lahan kosong di belakangnya. Harusnya pemerintah dapat melakukan penataan dengan baik,” pintanya.

Ketegasan terhadap pedagang yang berdagang di atas trotoar, sebut Zaidir lagi, dengan menangkap dan menyita barang dagangannya. Selanjutnya, pedagang yang membandel diberikan sanksi sehingga ada efek jera diberikan kepada pedagang tersebut.

“Kalau sekarang kan tidak ada dilakukan pemerintah ketegasan dalam menertibkan itu. Hanya sebagai wacana dan himbauan semata,” sesalnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Dedi Gusriadi, mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan yang parkir di jalan depan Pasar Pagi Arengka.

“Karena yang berhak menilang itu polisi, kalau kita melakukan penilangan harus dibekap polisi. Kalau tidak nanti kita menyalahi dan bisa saja digugat,” sebut Dedi.(wan)