Unjuk Rasa, AMRI Minta Kapolda Riau Periksa 4 Pejabat Rohul

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – AMRI demo ke Mapolda Riau. Mereka minta Kapolda dan Kejati Riau periksa empat pejabat Pemkab Rohul. Keempatnya diduga lakukan tindak pidana korupsi dan markup anggaran.

Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau (AMRI) lakukan unjuk rasa di Mapolda Riau, Selasa (5/12/2017). Mereka menuntut agar kepolisian segera periksa empat orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu yang diduga lakukan tindak pidana korupsi.

Koordinator lapangan, Reki mengatakan bahwa keempat pejabat tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan markup terhadap beberapa program Pemda Rokan Hulu.

“Kami meminta Kapolda Riau dan Kejati Riau untuk memanggil empat pejabat Pemda Rokan Hulu. Keempatnya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan markup program peningkatan kesehatan ibu melahirkan dan anak,” jelasnya.

Program peningkatan kesehatan ibu melahirkan dan anak dalam kegiatan pertolongan persalinan bagi ibu dari keluarga kurang mampu sebnayak 42 orang. Program tersebut bernilai Rp 3.519.429.816,-.

Keempat pejabat tersebut yaitu, pertama Habrizal, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Rokan Hulu tahun 2014. Kedua Jaharuddin selaku Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Rokan Hulu periode 2011-2016. 

Ketiga Hen Irfan, Kepala badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu. Dan yang terakhir adalah Helfiskar yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu. 

Selain itu, Jaharuddin juga diduga telah melakukan markup terhadap 3 anggaran pemerintah lainnya. yang pertama adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK)tahun anggaran 2014/2015. kedua anggaran retribusi pajak dan reklame tahun anggaran 2015/2016. dan yang ketiga adalah anggaran pekan panutan PBB pedesaan dan perkotaan tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 1.045.617.700.

Apabila penegak hukum tidak menindak lanjuti tuntutan tersebut, massa mengancam akan melaukan aksi yang sama di KPK RI. (mg3)