Terdesak Ekonomi, Petani Edarkan Shabu Asal Riau

Share
BERTUAHPOS.COM, LIMAPULUH KOTA – Bapak Lima orang anak asal Jorong Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Propinsi Sumatera Barat, P (39), nekat jualan narkoba akibat terdesak ekonomi. Â
Â
Dia mengakui jika sejak tiga bulan lalu dirinya menjual sekaligus memakai narkoba. Berawal dari coba-coba bersama teman, akhirnya P, kecanduan dan nyambi sebagai penjual narkoba jenis shabu-shabu.
Â
“Saya sudah mengedarkan dan makai shabu sejak tiga bulan lalu. Awalnya diberi teman secara gratis, kemudian terbiasa hingga menjadi pengedar. Saya dapatkan dari Riau,” aku P, kepada penyidik Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, Rabu (6/12/2017).
Â
Tersangka juga mengaku, jika barang haram jenis shabu-shabu itu diedarkannya kepada teman sebayanya. “Saya jual kepada teman-teman sebaya saya. Saya cuma menjual didaerah Harau saja pak, tidak ada saya jual kedaerah lainnya pak,” akunya.
Â
P, ditangkap Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota pada Senin (4/12/2017) sekitar pukul 20.00 Wib malam di Jorong Limpato. Polisi juga mengamankan delapan paket kecil narkoba jenis shabu-shabu, kemudian alat hisap narkoba, serta ratusan kantong plastik untuk alat pembungkus narkoba, dua manggis, dan satu buah jarum.
Â
“Tersangka menyimpan 3 paket kecil dalam kotak rokok yang selalu dibawanya. Kemudian kita geledah pondoknya dan rumahnya ditemukan 5 paket kecil lainnya, sehingga ada 8 paket seluruhnya. P, memang mengakui mendapatkan barang dari Riau,” sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, didampingi Kasatresnarkoba, Iptu Zulandri dan Paur Humas AKP Efrizul, dimapolres Limapuluh Kota, Rabu (6/12/2017).
Â
Disampaikan Kapolres, P, menjemput lansung narkoba jenis shabu-shabu itu dari seorang temannya asal Riau. “Memang tersangka mendapatkan shabu-shabu dari temannya dari Riau, kemudian tersangka menjemput narkoba itu keperbatasan Sumbar-Riau,” sebut Kapolres.Â
Â
Berada dijalur perbatasan Sumbar-Riau, Kabupaten Limapuluh Kota menjadi daerah yang rentan dimasuki para pengedar dan bandar narkoba. Tidak hanya narkoba jenis shabu-shabu, tetapi acap kali Ganja asal Aceh yang melintas di Jalur Sumbar-Riau dihentikan Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota. (bpc15)