PP 18/2017 Berlaku, Puluhan Mobil Dinas DPRD Riau Terancam Mangkrak

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Puluhan mobil dinas (mobdin) DPRD Riau terancam mangkrak. Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum tahu akan dikemanakan mobil dinas tersebut jika ditarik, sesuai dengan arahan PP 18/2017.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Masperi. “Mobil akan ditarik menjadi aset. Didistribusikan dengan dinas atau OPD yang belum memakai mobil dinas. Masih Belum semua eselon yang dapat,” sebut Masperi.

Masperi menyadari jika mobil dinas DPRD yang akan ditarik tidak dapat didistribusikan ke OPD. Sehingga bukan tidak mungkin mobil dinas tersebut terancam mangkrak.

“Itu yang akan didiskusikan. Ada perbedaan cc. Yang (Mobdin DPRD) semacam xtrail tersedia untuk eselon II. Ini yang kita cari pembenarannya nanti karena ada pengembalian ini. Karena tidak hanya kita, tetapi seluruh Indonesia. Apakah nanti mobil bksa dipakai eselon III,” jelasnya.

Sementara itu PP 18/2017 yang mengatur tunjangan transportasi DPRD akan dibahas saat APBD Perubahan. “Sekarang masih membahas APBD murni 2018. Baru nanti APBD Perubahan 2017 termasuk tunjangan transportasi anggota dewan,” jelasnya. (bpc2)