Plastik Berbayar, Disperindag Pekanbaru Klaim Konsumen Tidak Keberatan

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– 21 Februari mendatang, masyarakat tidak lagi leluasa membeli kantong kresek atau plastik asoi. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup bakal menerapkan kantong plastic berbayar di 22 kota termasuk Pekanbaru.

Sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru saat ini memang dibanjiri ritel atau toko modern. Sebut saja Indomaret dan Alfamart lebih dari 100 gerai yang tersebar di 12 kecamatan. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru belum ada menerima keluhan dari pemilik ritel terkait penerapan kebijakan plastik berbayar.

Seperti yang disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman kepada kru bertuahpos.com. “Belum ada keluhan pemilik ritel atau masyarakat yang keberatan berlakunya plastik berbayar,” katanya, Rabu (10/02/2016).

Hanya saja kata Irba saat ini pihaknya belum ada mendapat tembusan tentang berlakunya plastik berbayar. Namun Irba menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi pemakaian plastik dengan cara seperti itu.

 “Kita setuju dengan penerapan itu. Karena memang untuk kelangsungan lingkungan pemakaian plastik harus dibatasi. Karena penguraian bahan plastik bisa ratusan tahun. Kita menilai konsumen bisa memaklumi itu,” katanya.

Seperti yang diberitakan, sebanyak 22 pemerintah kota berkomitmen menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Sebelumnya, 17 kota akan menerapkan hal tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua. Saat ini, bertambah lima kota yaitu Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta yang akan berkomitmen menerapkan kantong plastik berbayar.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih, kepada wartawan mengatakan kebijakan bayar kantong plastik saat berbelanja itu agar masyarakat bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia. Misalnya membawa tas keranjang dari rumah saat ingin berbelanja.

Dia menyebutkan tumpukan sampah kantong plastik diakui mengalami pengingkatan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Tentu saja dari jumlah tumpukan itu ada sebanyak 95 persen kantong plastik yang mendominasi. (Riki)