Penyaluran Formulir PPK Mencurigakan! Penjelasan KPU Siak dan Camat Berbeda

Share
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Penyaluran formulir pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada Desember mendatang di Kabupaten Siak menuai kecurigaan. Diduga ada permainan atau kucing-kucingan antara pihak kecamatan dengan warga yang mau mengambil formulir.
Â
Pasalnya, beberapa warga yang ingin mendaftar menjadi PPK kesulitan mendapatkan formulirnya di kecamatan. Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengaku sudah menyerahkan ke kecamatan sejak Jumat 17 April, minggu lalu.
Â
“Formulirnya sudah kita antarkan langsung dengan sekretaris camat hari jumat kemarin, ke semua kecamatan,” ungkap Hasan Anggota KPU Siak, Rabu (22/04/2015).
Â
Artinya pendistribusian formulir PPK itu dipastikannya sudah sampai ke semua camat. Dan bisa distribusikan langsung ke desa agar pihak desa bisa merekrut panitia pemilihan desa karena batas waktu pendaftaraannya tinggal besok Kamis (23/04/2015).
Â
“Sudah sampai semua berkasnya. Kami juga mengantarnya sekaligus memberitahukan syarat-syarat peserta yang ingin jadi PPK,” terangnya lagi.
Â
Jawaban anggota KPU pun terlihat sangat bertolak belakang dengan jawaban Zulkifli, Camat Tualang. Zulkifli justru mengaku tidak tahu menahu perihal PPK yang masuk ke kantornya.
Â
“Tidak tahu itu saya soal PPK, belum ada saya dapat informasi apalagi soal formulir pendaftaran PPK,” ungkapnya.
Â
Hal yang sama diungkapkan Joko Edi, Camat Sungai Apit. Ia membenarkan formulir sudah datang, namun bukan hari Jumat tanggal 17 April. Akan tetapi hari Senin (20/04/2015) kemarin.Â
Â
Sehingga, pihak kecamatan akan terlambat mengembalikan formulir pendaftaran tersebut kepada KPU karena jadwalnya terlalu cepat.
Â
“Formulirnya sampai ke camat hari senin kemarin pukul 11. Dan semalam sudah kita distribusikan ke kepala desa sekaligus menerangkat persyaratannya menjadi anggota PPK, dan hari ini warga yang mau jadi anggota sudah bisa ambil formulir di sekretariat” terangnya. (syawal)