Pasca Tunggakan Listrik Rp 75 Juta, Kantor UPT Metrologi Itu Tidak Representatif

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan posisi Kantor UPT Metrologi di Jalan A Yani itu sangat tidak representatif. Sehingga menyulitkan aktifitas kerja di tempat itu.

Dia mengatakan, masalah ini sejak asal juga sudah dikomunikasikan dengan Pemko Pekanbaru. “Kalau mereka tetap menggunakan aset di situ, pelayanannya akan sendikit terganggu. Dan sangat tidak representatif,” ujarnya, Kamis (13/7/2017). 

Sehingga, tambah Ahmad Hijazi, oleh gerak kendaraan yang keluar masuk di Kantor UPT itu, akan mengganggu. Sebab akan ada banyak kendaraan berat masuk kesana. 

Sedangkan, jalur tepat di depan Kantor UPT Metrologi itu jalan raya yang padat kendaraan. Dikhawatirkan akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat jika kantor itu harus dioperasikan. “Nanti pasti repot, harusnya di pinggir kota,” tambahnya. 

Baca: Soal Tunggakan Listrik Rp 75 Juta di UPT Metrologi, Disperinkop UMKM Riau Dituding Abai

Masalah ini, menjadi salah satu penyebab penyerahan aset milik Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru itu terhambat. Sehingga berimbas pada persoalan lain. 

Salah satu masalah yang kini dihadapi UPT itu, yakni tunggakan listrik selama 7 bulan dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 75 juta. 

Ahmad Hijazi, mengatakan, masalah ini sudah diintruksikan untuk segera diselesaikan. Namun Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau dianggap lambat menangani masalah itu. (bpc3)