Oknum Guru SMAN 8 Pekanbaru Lakukan Pungli Saat PPDB

Share
BERTUAHPOS.COM- PEKANBARU – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih ada saja pejabat yang berulah. Ulah mereka bukan melakukan pungutan liar, namun menitipkan anaknya ke sekolah favorit.
Kejanggalan ini ditemukan Ombudsman RI Perwakilan Riau saat melakukan pemantauan PPDB ke beberapa sekolah favorit di Pekanbaru, Kamis (27/6).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fikri melalui Asisten Ombudsman, Bambang Pratama kepada Tribun menyebutkan, dari hasil pemantauan pihaknya terhadap PPDB pada hari terakhir, ditemukan adanya beberapa kejanggalan yakni terkait pungutan liar (pungli)  dan titipan, khususnya di SMP dan SMA.
“Kejanggalan yang ditemukan itu yakni adanya indikasi oknum pejabat dan petinggi yang menitipkan anaknya atau keluarganya ke sekolah-sekolah favorit. Tapi kepala sekolah atau panitia tidak mau menyebutkan nama oknumnya. Mereka mengaku takut, walaupun sudah kami sampaikan nama mereka akan dirahasiakan,” ungkap Bambang
Sedangkan indikasi pungli, kata Bambang, terindikasi dilakukan oleh oknum guru di SMAN 8 sebesar Rp 8 juta, namun orangtua calon siswa yang dimintai uang lari ketika akan dimintai keterangan.
“Kami menemukan adanya oknum guru yang melakukan pungli sebesar Rp 8 juta di SMAN 8. Namun, orang yang dipungli tidak mau dimintai keterangan. Kami mengimbau sekolah supaya transparan dalam PPDB ini, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” imbau Bambang. (tribunpekanbaru.com)