Mendaftar Jadi PNS di Riau Sarat dengan Indikasi Korupsi

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Upaya pencegahan korupsi di Riau dalam kurun waktu setahun belakangan tidak dianggap ada perbaikan. Hasil ini diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Poling Center kepada masyarakat Riau. 

Itulah hasilnya. 86% tidak ada perbaikan pada level korupsi dalan kurun waktu 1 tahun terakhir. Meski hasil survei itu menunjukan angkanya sedikit mengalami penurunan dibading tahun sebelumnya. Yakni dari 69% menjadi 50% di tahun 2017. 

Poling Center juga mencatat bahwa perbaikan terhadap masalah korupsi tidak mengalami perubahan sama sekali, hasil surveinya di angka 36%. Sedangkan yang menyatakan korupsi menurun hanya 14% saja.

Sebagian besar kasus terindikasi banyaknya tidak pidana korupsi terjadi pada saat mendaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Yakni sampai 58%. Angka di Riau ini lebih tinggi dibandingkan nasional yakni 56%.

Baca: 18 Persen Korupsi Itu Wajar Dilakukan

Kedua, level korupsi tertinggi ada sektor kepolisian. Di Riau angkanya sampai 47%. Sedangkan barang dan jasa untuk pemerintah 48%. Tindakan korupsi di lembaga pengadilan 39%. Implementasi anggaran oleh pemerintah 41%, universitas di Riau 31%.

“Sedangkan indikasi tindak pidana korupsi di sektor perawatan kesehatan masyarakat 32%, mengurus kelengkapan administrasi publik 33%. Indikasi korupsi juga terjadi pada administrasi guru dan sekolah negeri sebanyak 31%,” ujar Frazna dari Poling Center. (bpc3)