Melanggar Fly Over, Pengendara Roda Dua Diberi Teguran Tertulis

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Guna mensosialisasikan tertib lalu lintas larangan melintasi fly over pada jam tertentu,  AKP Sunarti menjelaskan bahwa saat ini Sat Lantas bersama Unit Lantas Polsek jajaran Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi hingga 30 Januari. 

“Hingga 30 Januari kita lakukan Sosialisasi kepada pengendara yang melintasi fly over di luar jam ketentuan,” sebut AKP Sunarti kepada bertuahpos.com, Rabu (18/1/2017).

Teguran tertulis diberikan kepada pengendara yang melintasi fly over,  serta memberi himbauan larangan melintasi fly over pada waktu tertentu bagi kendaraan roda dua untuk dapat melintasi fly over, yakni pukul 06.00-09.00 wib dan 16.00 wib 18.00 wib. 

Sekitar pukul 09.55 Wib banyak kendaraan yang melintasi fly over. Sebagian warga Pekanbaru ternyata tidak mengetahui adanya larangan tersebut. Ani saat itu melintasi fly over bersama anaknya mengaku tidak tahu kalau tidak boleh melintasi fly over di jam tertentu. 

“Enggak tau kalau enggak boleh lewat situ,” sebutnya ketika bertuahpos.com temui, Rabu (18/1/2017).

Beda halnya dengan Opi,  mengatakan sengaja melewati fly over meski sudah mengetahui larangan tersebut. 

“Tau adanya larangan,  tapi dilihat selama ini tidak berjalan,  dan tidak ada yang jaga jadi saya lewat aja,” kata Opi. 

Penulis : Eli SuwantiÂ