LSM Desak Pemkab Inhil Selesaikan Tempat Maksiat

Share

BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Firmansyah Saini, Ketua LSM PERAN mendesak Pemkab Inhil untuk sesegera mungkin menyelesaikan masalah sosial, terutama yang berhubungan dengan keberadaan tempat yang terindikasi menjadi pusat kegiatan maksiat di Kota Tembilahan sebelum pelaksanaan MTQ Provinsi Riau ke-33 yang akan dilaksanakan di Kota Tembilahan Desember mendatang.

“Terutama rencana Pemkab Inhil untuk melakukan pembongkaran warung yang berada dibelakang Pasar Dayang suri dan kafe-kafe yang berada di Pasar Rakyat karena terindikasi menjadi tempat ‘mesum’,” ujarnya kepada bertuahpos.com Ahad (12/10/14)

Hal tersebut menurut Firman sangat perlu untuk segera dilakukan dalam upaya mengembalikan Kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah, terlebih menjelang pelaksanaan MTQ yang merupakan event religius terakbar di Provinsi Riau.

“Kami berharap hal ini untuk dapat disegerakan secepatnya, selain itu kami berharap masyarakat juga ikutserta dalam menyukseskan program pemerintah didalam pembangunan dan kemajuan Inhil ini,” tandasnya. (ezy)

Â