Kemenkeu Minta Jatah 9.000 PNS Baru untuk Kantor Pajak dan Bea Cukai

Share
BERTUAHPOS.COM, JAKARTAKementerian Keuangan terus berupaya untuk meminta jatah 9.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB). Jatah yang sudah didapatkan hanya sebanyak 3.900.
“Kita minta 9.000 lah tapi yang baru disetujui hampir 4.000, atau sekitar 3.900-an lah. Tapi kita butuhnya 9.000. Jadi biar sebanding dengan apa yang kita capai,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Ki Agus Badarudin seperti dikutip, Rabu (31/7/2013).
Dari yang sudah didapatkan, Kemenkeu belum dapat memastikan berapa porsi bagi setiap direktorat jenderal. Meskipun, nantinya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai mendapai lebih besar. “Kalau jumlahnya baru segini sulit untuk dibagi,” jawabnya.
Namun, jika kuota 9.000 yang dipenuhi, maka patokannya menurut Ki Agus sudah jelas. Lima ribu PNS akan ditempatkan pada Ditjen Pajak dan 1.500 PNS untuk Ditjen Bea Cukai. Sementara sisanya akan dibagi merata untuk Direktorat lainnya.
“Jadi kalau dengan tambahan 9000 PNS 80 % untuk pajak dan cukai. Pajak itu 5.000 PNS tambahnya, bea cukai 1.500 dan sisanya berbagilah Ditjen lainnya. Paling sekitar 200 atau 300 setiap Ditjen,” jelasnya.
Ia mengaku telah mendapatkan sinyal positif dari KemenPanRB untuk penambahan kuota PNS. Namun, realisasinya masih belum tampak hingga sekarang. Ia berharap ada kepastian pada akhir Agustus mendatang.
“Memang sudah ada sinyal dari KemenPanRB, tapi kan realisasinya belum. Kita masih tunggu. Semoga akhir Agustus ada keputusan. Karena tesnya bulan September kalau nggak salah,” ungkap Ki Agus.
Ki Agus menuturkan, kebutuhan pegawai yang tinggi bukan tanpa alasan. Terutama untuk pegawai pajak dan bea cukai. Sebab pegawai yang banyak akan membantu penerimaan negara dari sektor ini agar tetap tinggi. Kecuali, menurutnya ada keinginan untuk terus menggunakan utang dalam pembiayaan APBN.
“Target kita itu kan 2017 menyerap pajak 19% dari PDB. 2025 Indonesia akan jadi negara terbesar ke tujuh. Kalau melihat itu PDB nya akan meningkat besar. Kalau PDBnya besar tentu APBN kita besar. Kalau APBN besar. Kan tidak mau dibiayai utang. Jadi penerimaan negara pajak dan dan bea cukai harus tinggi,” paparnya.
(detik.com)