Kedua Perusahaan Raksasa Terima Penghargaan, Aktivis Lingkungan : Itu Tak Layak

Share

BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU - Pemberian penghargaan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada dua perusahaan kertas, atas kinerjanya dalam menanggulangi dan mencegah bencana sepanjang 2016 oleh Gubernur Riau selasa, (27/12/2016) dikecam penggiat lingkungan hidup di Riau. 

Perusahaan itu adalah PT Sinar Mas, induk PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), bagian dari APRIL. 

“Dua grup besar itu sangat tak layak dapat penghargaan karena memang sudah kewajiban perusahaan memadamkan api di dalam konsesinya,” kata Made Ali jum’at (20/1/2017).

Made Ali selaku kordinator Jikalahari juga mengkritik sikap Andi Rachman Gubernur Riau di tengah duka rakyat yang terdampak polusi asap karhutla, justru memberikan penghargaan pada dua korporasi perusak lingkungan hidup yang telah merampas hutan tanah masyakakat hukum adat dan tempatan di Riau. 

Selanjutnya, data rilis Jikalahari yang bertuahpos dapatkan dari munculnya karhutla dan banjir sepanjang 2016 hingga mengakibatkan satu orang meninggal saat memadamkan karhutla dan empat orang karena banjir menunjukkan kinerja pemerintah pusat dan daerah belum menyentuh perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Riau. 

“Persoalan lain juga seperti monopoli hutan dan lahan oleh korporasi dan cukong, konfiik tenurial, hingga perampasan hutan tanah masyarakat adat dan tempatan serta proses penegakan hukum yang dihentikan perkaranya oleh Polda Riau termasuk disparitas putusan pengadilan terkait perkara karhutla bermunculan kembali,” kata Made. 

Di sisi lain, implementasi rencana aksi Pemda Riau dalam GNPSDA KPK sama sekali tidak dijalankan oleh Gubernur Riau. 

Penulis : Eli SuwantiÂ