Ini Tuntutan Eks Pekerja PT SMGG

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 82 mantan karyawan PT SMGG melakukan aksi demo di depan kantor walikota Pekanbaru. Demo ini sendiri meminta kejelasan kepada Pemko atas permasalahan mereka saat ini.

Sebagaimana diketahui, Eks mantan pekerja PT SMGG yang telah habis kontrak kerja denan Chevron, ditolak dipekerjakan oleh PT Beasco. Akibatnya, para mantan pekerja tersebut menganggur selama enam bulan.

Aksi demo tersebut disambut oleh pihak pemko yang terdiri dari Asisten II bidang Pemerintahan dan Perekonomian, Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Polesta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi. Para pendemo kemudian melakukan audiensi dengan Pemko untuk membahas masalah tersebut.

( Baca : Pendemo: Apa Harus Kami Bakar Chevron itu?)

Adapun tuntutan yang diminta oleh para pendemo tersebut adalah, pertama pekerjakan kembali semua buruh eks PT SMGG. Kedua, menuntut adanya kepastian bekerja bagi buruh kontrak atau outsourcing dengan Permenaker No 19 tahun 2012.

Ketiga, menuntut kepada wali kota Pekanbaru agar memerintahkan Disnaker Pekanbaru untuk bertanggung jawab terhadap eks pekerja PT SMGG. Keempat, menuntut PT Chevron Pasifik Indonesia agar menerapkan Permenaker no 19 tahun 2012 tentang kelangsungan bekerja bagi buruh.

Penulis: Iqbal