Ini Tanggapan MUI Pekanbaru Soal Batu Akik

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Batu akik saat ini tengah digandrungi masyarakat Kota Pekanbaru. Tak hanya tua bahkan yang muda turut meramaikan jual beli gemstone ini. Namun tidak hanya sekadar jadi hiasan jari, ada yang percaya batu tertentu berisi. Maksudnya, ada suatu kekuatan kasat mata yang dapat memurahkan rejeki, meningkatkan karir atau bahkan kekuatan mistis lainnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Ilyas Husti mengimbau penggemar atau kolektor batu akik untuk tidak terjebak dalam kemusyrikan.

“Jangan sampai kecintaan batu akik merusak akidah sebagai umat Islam, apalagi percaya dengan kekuatan kekuatan magic batu akik,” ujar Ilyas, Rabu (11/02/2015).

Dalam hukum Islam, mempercayai dan meyakini benda-benda yang memiliki kelebihan dan membawa keberuntungan dalam kehidupan termasuk dalam dosa besar, dan itu dilarang.

“Batu akik hanyalah sejenis batu mulia. Batu itu disukai hanya untuk dijadikan perhiasan, tidak lebih dari itu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, memakai aksesoris dalam kehidupan dalam Islam tidak ada larangan, justru itu dianjurkan untuk perhiasan diri. “Karena itu semua ciptaan tuhan, namun jika diyakini punya kelebihan menandingi Allah SWT, itu yang tidak boleh,” katanya. (riki)

Exit mobile version