Ini Kata DPRD Soal Penambahan Pembangunan Mall SKA

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sempat dipermasalahlan oleh Pengamat Tata Kota Pekanbaru terkait permasalah penambahan pembangunan Mall SKA Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru juga turut menanggapi permasalah tersebut.

Hal ini ditanggapi oleh anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Anwar. Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan sidak yang pernah dilakukan oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru, pihak SKA sudah pernah diperingatkan terkait pembangunan tersebut.

“Yang pasti mereka sudah melalui mekanisme yang disarankan oleh Komisi IV setelah sidak dulu. Mereka sudah penuhi itu semua,” kata Mulyadi yang juga anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Kamis (31/3/2016).

( Baca:Konsultan Struktur Mal Ska Ternyata Pakar Kontruksi Jembatan Siak 3)

Ditanya terkait statement Mardianto yang menyatakan bahwa, Awalnya konstruksi bangunan yang terbangun, tidak kuat menopang tiga lantai baru. Dirinya menambahkan bahwa setiap musibah tidak ada yang bisa menebaknya.

“Kalau mengenai musibah, tak ada yg bisa menebak. Jangankan SKA, Burj Khalifah Dubai saja, gedung tertinggi dunia, bisa kebakaran. Yang pasti, ciptakan situasi kondusif kepada pengusaha di Pekanbaru,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menambahkan meskipun nantinya SKa banyak menciptakan lapangan kerja dengan adanya penambahan bangunan tersebut dan bangunan tersebut runtuh, maka akan memperburuk citra Mal SKA itu sendiri.

“Mereka banyak menciptakan lapangan kerja. Kehati-hatian perlu, tapi peringatan akan runtuh dan lain sebagainya, saya rasa itu malah akan memperburuk citra Mall SKA dan menakut-nakutii bahkan sama saja memberi ketakutan kepada warga,” tutupnya.

( Baca:Mal SKA Tambah Lantai, Ini Jawaban Distarubang Pekanbaru)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernyataan keras terkait penambahan pembangunan Mal SKA dilontarkan seorang Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan melalui kicauannya di facebook. Bahkan kepada kru bertuahpos.com, Dosen di Universitas Islam Riau (UIR) ini menduga penambahan bangunan diteruskan tanpa adanya IMB.

“Saya lebih menyoroti ke perizinannya. Saya menduga pembangunan yang dilakukan tanpa adanya IMB. Bangunan ini jelas bermasalah dan berpotensi menimbulkan polemik ke depannya,” kata Mardianto

Mardianto memaparkan pembangunan tiga lantai baru Mal Ska, kuat dugaan tanpa disertai IMB baru. “IMB itu bisa dikeluarkan kalau sudah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya harus punya Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), baru bisa dikeluarkan IMB. Tetapi pertanyaan saya, Amdal dan Andalalin mereka punya tidak?” tanya Mardianto.

Penulis: Iqbal