Imbas Apel Ngeri, Semua Barang Impor Harus Lewati Karantina

Share

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Seluruh kepala daerah diminta  melakukan operasi pasar menangkal peredaran apel impor Granny Smith dan Gala dari packing house Bidart Bros.

Sebab, dengan adanya kabar apel berbakteri itu, membuat pembeli resah. Dampaknya, semua pedagang apel di pasar mengeluh lantaran penjualannya merosot.
    
Hal itu dikatakan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel kemarin (30/1) seusai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian izin usaha mikro dan kecil (UMK).
      
Gobel mengatakan, Kemendag sudah mengeluarkan aturan yang ditujukan untuk kepala dinas, bupati, wali kota, serta gubernur di daerah. Dalam aturan itu, kepala daerah diminta untuk mengamankan pasar dari serbuan apel impor. “Kami minta wali kota dan bupati terus mengontrol pasar dengan menggelar operasi pasar,” jelasnya.
      
Tak hanya kepala daerah, dia juga berkirim surat pada importir apel. Gobel meminta impor apel dari Washington Amerika Serikat itu dihentikan sementara.

Sedangkan untuk buah impor selain apel, kini Kemendag mempunyai kebijakan baru. “Setiap barang impor harus diperiksa petugas terlebih dulu. Atau dikarantina,” ucapnya.
    
Menurut Gobel, bantuan kepala daerah dan importir sangat diperlukan. Pasalnya Indonesia sangat luas. Selain itu Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi lautan. Sehingga, barang dari luar negeri bisa gampang masuk ke setiap pelabuhan.
    
Dia mencontohkan pakaian bekas. Di setiap pulau, banyak ditemukan pakaian bekas dari berbagai daerah. Gobel mengatakan sama halnya dengan apel berbakteri, pada pakaian bekas juga banyak terkandung bakteri penyakit.

“Selain itu total ada 40 persen barang palsu yang masuk ke Indonesia. Semua akan kami evaluasi,” jelasnya.  (aph/ken/ed/JPNN)