Hukum Berat Pelaku Mutilasi Anak!

Share
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat ini masih banyak kasus kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik hingga kejahatan yang berat seperti mutilasi anak. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Siak yang mengakibatkan beberapa anak menjadi korban mutilasi.
Â
Untuk mengantisipasi adanya kekerasan lebih lanjut di Riau terutama di Kota Pekanbaru,DPRD Kota Pekanbaru meminta pelaku kekerasan anak dihukum berat.

“Kita sangat miris terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi belakangan ini, bahkan kasus ini semakin meningkat jumlahnya. Kejahatan seksual terhadap anak sepertinya sudah menjadi trend dan harus jadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Ade, Selasa (12/8/2014).

Ade melanjutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak saat ini dianggap seperti hal tak penting dan biasa, padahal kasus ini sangat luar biasa dan murni kriminal. 

Â
“Ini tak lepas pula terhadap pengawasan orangtua, karena sekarang lingkungan main anak-anak sudah tidak steril lagi, harus diawasi ketat,” pungkasnya
Â

Maka dari itu, Politisi PAN ini meminta agar pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum berat dan perlu juga dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang tentang anak. (iqbal)