BPPOM Riau Sebut Supermarket Tertib Jual Produk Mengandung Babi

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru menjadi pasar yang menggiurkan dalam perdagangan berbagai produk. Hanya saja di masyarakat Riau yang mayoritas Muslim mengkhawatirkan ada produk yang tidak halal atau mengandung zat babi ikutan beredar tanpa sepengetahuan.

Saat dikonfirmasi Badan Pusat Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Provinsi Riau pihak supermarket atau pusat perbelanjaan sudah taat menjual produk non halal pada tempat terpisah. “Pihak supermarket sudah tertib, memisahkan produk yang mengandung babi di rak dan tempat terpisah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Riau, Adrizal, Kamis (25/02/2016).

Tentang ramai beredar kode-kode khusus tentang zat babi di media sosial, Adrizal meminta agar masyarakat tidak terburu-buru mempercayainya. “Kalau makanan legal pasti sudah memilili keterangan dan kode BPOM nya. Tentang kode khusus zat babi tidak ada,” katanya di ruang kerja.

Adrizal menyebutkan penjualan bahan makanan mengandung babi atau zat non halal lainnya tidak dilarang, hanya saja harus memiliki beberapa peraturan. “Seperti dijual di tempat terpisah. Konternya harus di tempat lain, dan pasang gambar babi di situ,” kata Adrizal.

Dirinya meminta agar masyarakat teliti sebelum membeli produk terutama makanan dan minuman. Cek legalitas seperti kode BPOM atau Depkes serta label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Karena kadang tulisannya kecil, jadi kita memang harua teliti,” sebutnya.

Selama Januari hingga Februari 2016, BPPOM baru satu kali melakukan penggerebekan ruko penyimpanan barang ilegal yang berlokasi di Kabupaten Bengkalis. Dijumpai barang pangan ilegal yang ditaksir nilainya mencapai Rp 6 miliar.
Di antaranya susu, telur, buah dalam bentuk kalengan, permen, minuman kaleng, mihun dan jenis lainnya. 

Selain itu Adrizal menyebutkan di Pekanbaru juga banyak beredar kosmetik ilegal yang beredar. Produk tersebut bahkan tidak memiliki izin dari BPOM. Kebanyakan beredar melalui jual beli online.

Sehingga dirinya meminta kepada masyarakat untuk meneliti sebelum membeli. “Karena kalau ada izin BPOM, Depkes sudah pasti ada khasiat. Jangan sampai membeli yang mengandung zat berbahaya,” tutur Adrizal.

Penulis: Riki