BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Bayar Klaim Rp 263,7 milyar

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sepanjang tahun 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekanbaru, Provinsi Riau telah membayar klaim peserta Rp 263,7 miliar. Dengan mayoritas pembayaran klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT).

Seperti yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Gigih Mulyo Utomo kepada kru bertuahpos.com.  “Pembayaran klaim sejak Januari hingga Desember 2015 paling banyak untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp 243,3 miliar untuk 14.650 peserta,” katanya di ruang kerja, Senin (18/01/2016).

Lalu diikuti dengan pembayaran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 18,8 miliar untuk 2.115 kasus. Lalu Jaminan Kematian (JKM) untuk 271 peserta dengan santuann Rp 1,3 milyar. Lalu sektor proyek  lima kasus kecelakaan kerja dengan santunan Rp 289 juta. Sehingga total keseluruhan berkisar Rp 263,7 miliar.

Dijelaskan Gigih Mulyo pembayaran klaim JHT melonjak tajam didukung dengan adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2015 direvisi pemerintah dengan PP No.60/2015 dan berlaku sejak 1 September. Pada aturan tersebut pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK bisa mencairkan JHT tanpa menunggu waktu 10 tahun.

Sehingga revisi aturan tersebut berdampak pada melonjaknya permohonan klaim pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan sejak September hingga Desember 2015. Ada pun kebanyakan para pekerja yang mencairkan dana JHT belum genap bekerja dalam jangka waktu lima tahun. “Sehingga kemarin kita sampai membuat jadwal, tidak bisa melayani seluruh peserta karena sudah terlalu membludak,” tuturnya.

Selama Januari hingga Desember 2015, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Riau berhasil menambah keikutsertaan 1.309 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja ada  68.946 orang.  Saat ini, tercatat 203.103 tenaga kerja yang menjadi peserta. BPJS Ketenagakerjaan mencatat 3.964 perusahaan terdaftar sebagai peserta.

Untuk itu pada tahun 2016 ini, pihaknya berencana jumlah peserta naik 30 persen.  Baik pekerja formal seperti karyawan maupun informal yakni pekerja bukan penerima upah atau mandiri. “Tahun ini kita akan menaikkan target jumlah peserta bertambah 30 persen. Terutama untuk peserta mandiri seperti pemilik warung, penjual pulsa, dan lainnya. Karena BPJS ketenagakerjaan sangat berguna nantinya buat mereka,” katanya. (Riki)

Â