Bengkalis Targetkan 47 Ribu Lebih Balita Ikut Imunisasi

Share

BERTUAHPOS(BPC), BENGKALIS– Dinas kesehatan Bengkalis targetkan 47.736  balita  ikuti kegiatan Pekan Imunisasi Nasional(PIN) polio di kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau disebut Pin polio merupakan pemberian imunisasi tambahan polio kepada anak yang  berusia 0 sampai 59 bulan, imunisasi ini diberikan kepada seluruh balita tersebut tanpa mengenal status  imunisasi yang dilakukan sebelumnya.

Sedangkan polio merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh virus  yang menyerang sistim saraf, sehingga menyebabkan  si penderita kelumpuhan, penyakit ini umumnya menyerang anak yang berumur 0-3 tahun.

Edi Yanto kepala seksi pengendalian dan pembrantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bengkalis, mengatakan kepada bertuahpos,Kamis(03/03/2016),  kegiatan pin polio yang akan di lakukan pada tanggal 8 sampai 15  maret mendatang, akan dilakukan serentak diseluruh pukesmas Bengkalis.

“Pelaksanaan PIN Polio ini sesuai dengan surat edaran kementrian kesehatan untuk menyelenggarakan PIN Polio secara serentak terhadap anak yang berumur 0-59 bulan,” ujar Edi. “Dinas kesehatan Bengkalis targetkan 47.736 balita   yang akan menjadi sasaran penerima vaksin pin polio, jumlah tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan pada bulan desember kemaren, menurut nya data ini merupakan data yang akurat karena ia merupakan data yang kita peroleh dari nama-nama dan alamat masing-masing balita yang akan menerima program PIN Polio tahun 2016 ini, ” ujar Edi.

Tujuan dilakukan pin polio ini yaitu untuk memberikan perlindungan kepada anak umur 0-59 bulan  terhadap kemungkinan munculnya kasus polio yang disebabkan oleh virus polio. balita-balita yang belum di vaksin akan memiliki resiko yang tinggi terjangkit  penyakit polio.

Dikabupaten Bengkalis ada 16 pukesmas yang akan melakukan kegiatan pin polio secara serentak si seluruh kabupaten Bengkalis. Dan dihimbaukan juga kepada seluruh orang tua yang memiliki anak umur 0-59 bulan agar ikut berpartisipasi dan melancarkan kegiatan pemberian imunisasi  polio.

“Imunisasi ini wajib diberikan kepada anak karena ia merupakan hak anak, orang tua tidak boleh melaranganak untuk mendapatkan imunisasi polio, karena ini semua demi kesehatan dan kesejahteraanya dimasa akan datang,” tutup Edi.

Penulis: Sifa