Belum Ada Efek Jera untuk Pelaku Karhutla

Share
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Baru empat bulan terbebas dari ancaman kabut asap, Provinsi Riau kembali diselimuti kabut asap. Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa masih belum ada efek jera penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.
Â
Made Ali, Manejer Informasi dan Kampanye Jikalahari kepada wartawan, Jum’at (07/02/14) mengungkapkan data yang dihimpun Jikalahari pada akhir Januari lalu. Sebenarnya, titik api sudah mulai ditemukan di desa Kapau, Kabupaten Meranti.Â
Â
Karena tidak ada adanya perhatian khusus, maka kebakaran semakin meluas hingga menyebabkan Riau kembali dilanda asap. Padahal sepanjang 2013,  bencana asap Riau merupakan bencana asap yang paling besar. Bahkanmenjadi perhatian dunia karena hutan di Indonesia merupakan salah satu projek perubahan iklim.
“Terlepas hal itu disengaja atau tidak, menurut Undang-Undang Perkebunan, pelaku pembakaran hutan bisa dipidanakan” ungkap Made Ali. (Syawal)
Â