Bawa 980 Butir Happy Five, Mahasiswa ini Diciduk Petugas Bandara SSK II

Share
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketahuan membawa 980 butir narkotika jenis Happy Five, seorang mahasiswa, DA (22) ditangkap saat berada di Bandara Sultan Sarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (07/03/2015) sore.
Â
DA tertangkap saat petugas melakukan penggeledahan di pintu masuk. Petugas mendapati ratusan pil haram tersebut disimpan di tubuh tersangka.
Â
“Di badannya ditemukan diduga narkotika jenis pil happy five sebanyak 980 butir. Pihak angkasa pura segera melaporkan kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, Senin (09/03/2015).
Â
Saat ini proses penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkotika (Diresnarkoba) Polda Riau. Diketahui tersangka tercatat sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas negri di Riau. Tersangka awalnya sempat diamankan petugas keamanan bandara, sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
Â
Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui jika pil tersebut milik rekannya yang beralamat di Pekanbaru. “Menurut tersangka, barang tersebut milik temannya, Ruli yang beralamat jalan kelapa sawit, kami sudah melakukan pengejaran namun yang bersangkutan tidak berada di rumah,” terang Guntur.
Â
Penyidik tetap terus melakukan pencarian terhadap rekan tersangka, untuk kepentingan penyelidikan. Pencarian tersangka yang disebut-sebut sebagai pemilik pil itu terus dilakukan. (maulana)