Akibat Asap Riau, Iwan: Sudah 3 Bulan Tak Ada Aktifitas Pemandu Wisata

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Nama lengkanya Iwan Syawal. Dia adalah Warga Pekanbaru, yang menggeluti usaha sebagai pemandu wisata untuk para turis yang berkunjung ke Riau. “Akibat asap, sudah 3 bulan tidak ada aktifitas pemandu untuk membawa turis,” katanya, Senin (06/10/2015). “Saya anak Pekanbaru asli. Saya berhak untuk hidup layak di tanah kelahiran saya,” sambungnya.

Sejak tahun 1997, kata Iwan dia sudah mengalami bencana asap di Riau. Ketika itu dia sudah mulai menjalankan usaha disektor jasa.
Sejak itupula kerugian dari usahanya sudah mulai nampak. “Rupanya, sampai sekrng asap di Riau masih ada. Multiplayer efeknya besar sekali,” sambungnya.

Sebuah peritiwa sederhana akhirnya mengetuk rasa kepeduliannya untuk melawan asap di Riau. Suatu ketika, menurut cerita Iwan, dia melihat seorang anak kecil, yang belum masuk sekolah, menyumbangkan koinnya untuk melawan asap. “Selaku pengusaha saya merasa rugi untuk berdiam diri dengan kondisi ini,” sambungnya.

Secara keseluruhan, dia memprediksi tidak kurang dari Rp 150 miliar, kerugian Riau dialami selama bencana kabut asap dalam 3 bulan ini.

Iwan berencana akan melakukan gugatan soal asap ini. Sebab kerugian yang dirasakan sektor usaha tidak sedikit. Bus tidak bergerak, hotel tidak ada tamu, pesawat tidak terbang, efeknya gerai usaha yang lain juga tidak ada pemasukan. Anak-anak tidak sekolah, korban yang sakit terus bertambah. Kerugian apa lagi yang harus dialami masyarakat dan dunia usaha karena asap. “Saya setuju melakukan gugatan soal asap,” katanya. Kerugian yang dialami Iwan, adalah dasar dia melakukan gugatan.

Dia mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, dia sudah taat membayar pajak, dan patuh dengan regulasi pemerintah. Namun demikian, haknya sebagai warga negara untuk hidup layak justru tidak dirasakan. Malah, setiap tahun harus mengirup asap. Setiap tahun pula usaha yang digelutinya mandek.Kami akan menggugat negara. Dia juga menyatakan diri siap memberikan edukasi kepada masyarakat, apabila ada yang ingin melakukan gugatan. (Melba)