Wako Ingin Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Buka Saat Siang di Hari Pencoblosan

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru, diimbau untuk buka setelah pukul 12.00 WIB saat pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) berlangsung besok, Rabu 17 April 2019.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 100/TAPEM-259/III/2019 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan swasta maupun pengelola mall, hotel, restoran ataupun rumah makan yang ada di Kota Pekanbaru.

“Khusus kepada Pimpinan Perusahaan Swasta / Pengelola Mal / Hotel / Restoran / Rumah Makan yang tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pada Hari ‘H’ Pemilu tersebut agar membuka kantor / tempat usaha pada pukul 12.00 WIB. Sehingga Pegawai / Staf / Karyawan dapat menggunakan Hak Pilih pada masing masing TPS sesuai dengan Data Pemilih Tetap (DPT),” bunyi salah satu poin dari isi Surat Edaran Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan pada tanggal 29 Maret 2019 lalu tersebut.

Tak hanya meminta kepada pengelola mal memperlambat operasional, dalam surat edaran Walikota Pekanbaru tersebut juga mengimbau kepada pengelola agar memastikan staf atau pegawainya bisa ikut menyukseskan pesta demokrasi.

“Untuk kesuksesan Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Pilpres tahun 2019 dimohon kerjasama saudara Memastikan bahwa Pegawai / Staf / Karyawan di Iingkungan kerja saudara telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu,” bunyi butir ke dua Surat Edaran Walikota Pekanbaru.

“Guna meningkatkan Partisipasi Pemilih diimbau kepada Saudara agar mensosialisasikan Kepada Pegawal / Staf / Karyawan di wilayah kerja saudara masing masing,” lanjut bunyi butir ke tiga Surat Edaran Walikota Pekanbaru.

Seperti yang diketahui, Pemilihan Umum akan digelar hari Rabu 17 April 2019. Dalam pemilihan tersebut, nantinya ada lima yang akan dipilih. Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota. (bpc9)