Tiap Kecamatan Pekanbaru Mestinya Miliki Pasar

Share
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam penataan pedagang kaki lima yang menjamur saat ini.
Pembentukan kantong-kantong PKL dan pedagang musiman, termasuk pasar kaget secara massif menjadi indikasi kalau pemerintah selama ini belum berbuat apa pun untuk melakukan pembinaan pedagang.
Sebaliknya, pemko justru melakukan atraksi sulap dengan mengalihkan pengelolaan PKL kepada yayasan tertentu dan kelompok orang per orang.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh dalam penataan dan pembinaan pedagang pemodal kecil.
Ia menilai, munculnya ‘semangat’ berdagang masyarakat saat ini harus difasilitasi, baik tempat maupun sarana pendukung lainnya.
Ia khawatir, jika pemerintah tak melakukan aksi konkret, setiap sudut kota akan diduduki oleh pedagang yang menggelar lapak secara bebas.
Menurutnya, ketidaktersediaan tempat berdagang yang representatif, menyebabkan penyebaran pedagang makin tak terkontrol yang memicu terjadi gangguan sosial, termasuk kemacetan.
“Kita belum melihat langkah konkret pemerintah. Pasar Cik Puan juga mandek, pembinaan PKL tidak berjalan, pasar kaget tumbuh di mana-mana.
Ini menjadi indikasi negatif kalau pemko belum memiliki program yang terukur tentang pembinaan pedagang,” tegas Zaidir kepada Tribun, Selasa (25/6).
Ia menjelaskan, ketersediaan tempat yang layak bagi masyarakat untuk berdagang, memicu terjadi tindakan ‘paksa’ untuk menduduki lokasi tertentu.
Itu sebabnya, solusi paling bijak yang harus diambil yakni menyediakan tempat yang layak dan terjangkau bagi masyarakat untuk berjualan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pemerintah harusnya melakukan pemetaan kebutuhan pasar-pasar tradisional di tiap kecamatan.
Ini untuk mencegah menjamurnya pasar kaget yang beraktivitas tanpa pengawasan pemerintah. Survey kebutuhan pasar tersebut diperlukan agar dalam waktu tertentu, kebutuhan jumlah dan penyebaran pasar bisa dipenuhi.
“Penyediaan tempat yang layak merupakan kebutuhan mendesak. Tiap kecamatan minimal memiliki satu pasar tradisional yang terjangkau bagi masyarakat,” tegas Zaidir.
Zaidir yang merupakan Ketua Banleg DPRD Pekanbaru ini menegaskan, proyeksi kebutuhan pasar juga berkaitan dengan program pendataan pedagang. Pemerintah perlu memiliki data yang konkret terkait jumlah dan kualifikasi usaha pedagang.
“Selama ini, pemerintah mungkin tak punya data riil jumlah pedagang. Sehingga, dampaknya keberadaan pasar yang tidak mencukupi lagi tak bisa disesuaikan dengan jumlah pedagang.
Selain itu, selama ini penetapan lokasi pasar cenderung tidak memperhatikan lokasi strategis. Sehingga kebanyakan pasar milik pemerintah sepi,” tegas Zaidir. (tribunpekanbaru.com)