Peduli Sesama, Alfamart Gencar Galakkan Program Donasiku

Share
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Partisipasi pelanggan melalui uang kembalian semakin digalakkan oleh pelaku bisnis retail modern. Temasuk di Alfamart, kegiatan seperti ini merupakan Corporate Cause Promotion (CCP) yang menjadi salah satu bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).
Â
Selama ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT) cukup agresif dalam menawarkan program Donasiku di seluruh tokonya. Lantas, kemana dana tersebut disalurkan?
Â
Menurut Nur Rachman,  Corporate Communication General Manager SAT, Senin (09/02/2015), seluruh dana yang terkumpul dari program pundi amal (di toko Alfamart dan Alfamidi langsung diserahkan kepada yayasan yang menjadi mitra. Yayasan inilah yang merealissikan dana ke dalam program-program sosial yang telah disepakati sebelumnya.Â
Â
“Yayasan yang kami ajak kerja sama adalah yayasan-yayasan kredibel dan berbadan hukum, berskala nasional bahkan internasional. Lembaga ini juga tidak memihak pada SARA serta memiliki track record yang baik dan dapat diakses oleh publik,” katanya.
Â
Ia menambahkan bahwa setiap periode program Donasiku selalu berubah begitu pun yayasannya. Misalkan untuk periode bulan Februari hingga April 2015, SAT bekerja sama dengan Yayasan Berani Bhakti Bangsa untuk program Bright Eyes, Bright Future dengan pemberian 32.000 kacamata gratis.
Â
“Ini merupakan tahun kedua kerja sama dengan Yayasan Berani Bhakti Bangsa, tahun 2014 lalu telah dibagikan 10.000 kacamata, tahun ini kami coba untuk bisa pecahkan rekor MURI dengan 32.000 kacamata,” jelasnya.
Â
Selanjutnya, untuk menguatkan legalitas program Dinasiku, PT SAT telah mengantongi izin dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Â
“Untuk memperoleh legalitas kami secara periodik mengajukan permohonan izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, setelah mendapat persetujuan akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial RI yang mengatur tata cara pengumpulan donasi, periode program, wilayah pengumpulan donasi, yayasan penerima bantuan dan kewajiban untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Izin ini diperbaharui setiap periode penggalangan donasi,” jelasnya.
Â
Oleh karenanya, Nur Rachman menjamin bahwa semua dana yang terkumpul dari pelanggan Alfamart dan Alfamidi melalui Donasiku benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya. (rls)