Masyarakat Berharap Komisi II DPRD Kuansing Tuntaskan Persoalan Limbah PT TAL, Tunggu Endingnya Saja

Share

BERTUAHPOS.COM, KUANSING– Pasca di sidak oleh komisi II Dewan Perwakilannya Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing ke PT Tambora Argo Lestari (TAL) di desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan, kemarin 26 September 2022.

Komisi II DPRD Kuansing berjanji akan melakukan Proses ini sampai tuntas, Ferdios Husni yang merupakan anggota komisi II DPRD Kuansing saat di wawancarai mengatakan, ” Kemarin kita sudah lihat langsung ke PT TAL dan kita sudah ambiak (ambil/red) sampel limbah di kolam 12, ” ungkap Ferdios Husni, 27 September 2022 via WhatsApp nya.

Ferdios yang akrab di sapa Bang Fed ini mengatakan, kita tinggal menunggu hasil labor terkait sampel yang kita ambil kemarin.

” Tentu ini akan kita dalami terus
Kita juga nanti akan panggil pihak pihak terkait Dinas lingkungan hidup dan perusahaan,” paparnya.

Sambung Bang Fed, jika hasil limbah nanti termasuk di pencemaran makan kita akan melakukan tegas kepada perusahaan TAL ini,” cetusnya.

Disampaikan juga oleh Bang Fed, kalau ini ada indikasi pencemaran lingkungan kita akan laporkan dan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang warga masyarakat mengatakan, ” Kita tunggu hasilnya, jangan seperti yang sudah-sudah setelah di lakukan sidak dan hasilnya kita tidak tahu,” kata salah seorang warga Desa sungai yang yang tak mau sebut identitas nya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian ini sudah berulang kali terjadi namun sampai saat ini pihak PT TAL tidak pernah berubah.

” Jangan mentang- mentang kami diam pihak PT TAL semena-mena melakukan pelepasan limbah ini. Apa menunggu kami bertindak baru akan di proses,” cetusnya dengan nada marah.

Kami masyarakat di dua desa yakni desa Sungai Pinang dan Desa Tanjuang berharap kepada pihak DPRD Kuansing yang terhormat agar memproses perusahan PT TAL ini sehingga kami selaku masyarakat bisa percaya kalau para bapak Dewan kita bekerja .

Baca Juga : Akui Buang Limbah, Pakar Hukum: Cabut Saja Izin PT TAL

” Ini harapan kami kan Dewan, jangan lagi kami memberi penilaian negatif lagi di masyarakat terkait persoalan ini, mohon maaf kami sempat menduga kalau para dewan ikut mendapat bagian dari pihak perusahaan , itulah penilaian kami sehingga kami tak lagi ingin mengadu ke DPRD di ini, Alhamdulillah sudah sidak dan kami ingin melihat hasilnya pak Dewan,”tutup warga yang tak mau di sebutkan namanya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dihadapan sejumlah anggota Komisi II tadi siang, Senin 26 September 2022, pihak manajemen PT TAL mengakui limbah pada kolam terakhir memang sengaja dibuang ke aliran sungai yang berada bersebelahan dengan kolam pembuangan limbah.

Alasan pihak manajemen membuang limbah tersebut ke aliran sungai karena sudah sesuai dengan baku mutu dan memiliki izin.***