Kadis Perindag Pekanbaru: Tindak Tegas Pemilik Gudang Sembako Tak Berizin

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, meminta Satpol PP dan Polresta Pekanbaru menindak tegas pemilik 8 gudang sembako yang disegel karena tidak memiliki izin beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Ingot Ahmad ketika ditemui wartawan. Dikatakan Ingot, tindakan seperti itu mengingàt sembako tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Dengan tidak adanya Tanda Daftar Gudang yang dimiliki delapan ruko tersebut, tentunya kita (Disperindag) tidak mengetahui berapa stok sembako yang dimiliki mereka. Hal ini karena mereka tidak memiliki tanda daftar gudang dan otomatis tidak pernah melaporkan stok yang mereka miliki kepada Disperindag,” ujarnya.

Dikatakannya, dari informasi yang diperolehnya, pemilik gudang yang disegel tersebut masih orang yang sama. Sementara dari Disperindag sendiri menurut Ingot, pihaknya akan meminta persoalan tersebut dituntaskan dulu jika nantinya pemilik gudang mengurus tanda daftar gudang ke Disperindag.

“Sebelumnya, Selasa lalu ada lima gudang yang disegel, sehari setelahnya tiga gudang lagi kita segel 0leh Satpol PP Kota Pekanbaru,” tambahnya.

Penyegelan ini menurut Ingot berdasarkan informasi yang disampaikan Disperindag kepada Satpol PP Kota Pekanbaru. Di lokasi gudang ditemukan ratusan karung sembako yang terdiri dari beras, gula, susu, sarden, kedelai dan beragam bahan pangan lainnya ditemukan tersimpan di delapan gudang itu.(bpc17)