Dewan Pinta Pemkab Inhil Kaji Ulang Izin Bangunan PKS

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Komisi II DPRD Inhil meminta kepada Pemkab Inhil untuk mengkaji perizinan pembangunan beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Inhil. Hal ini dilakukan untuk menyikapi anjloknya harga jual buah sawit.

“Buah sawit tersebut harus sudah diolah di pabrik paling lama 8 jam sejak dipanen, jika lebih maka redeminnya jatuh dan dengan sendirinya harga jual juga tidak akan bisa bersaing, karena kualitas jelek, “ungkap Ir Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Kamis (3/9/2015).

Selain itu, turunnya redemin atau kualitas buah sawit salah satunya adalah karena terlambatnya pengolahan sejak panen, disebabkan jauhnya lokasi pabrik dari areal perkebunan sawit masyarakat.
Â
“Kebijakan Pemkab Inhil untuk tidak memberikan izin pembangunan perkebunan kelapa sawit yang baru, kita dukung sepenuhnya,” jelasnya.

Namun, kata Junaidi pemkab perlu menyelamatkan perkebunan sawit masyarakat yang ada saat ini, karena tidak mungkin kebun sawit tersebut dimusnahkan.

“Atas dasar pemikiran membantu perekonomian warga yang sudah mempunyai lahan perkebunan sawit, kita perlu mengkaji pendirian ataupun memberikan izin berdirinya PKS pada beberapa titik lagi di Inhil, ” jelasnya.

Tentu kebijakan tersebut, ujar Junaidi harus dikaji dengan baik dan yang paling penting adalah paradigmanya dalam rangka membantu, menjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang selalu terjepit harga jual buah sawit. (ezy)