BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Munculnya toko Alfamart di daerah rupanya memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan usaha ritel. Pengelola koperasi pun melirik keberhasilan jaringan minimarket Alfamart dan berniat menjadikannya mitra usaha.‬
‪Ini diakui Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati, Dahlimi. “Jika koperasi bermitra dengan Alfamart, maka usaha koperasi yang dijalankan secara tradisional bisa di-upgrade menjadi lebih modern,†katanya di sela kunjungan ke Kantor Cabang Alfamart Pekanbaru belum lama ini.
‪KUD Prima Sehati merupakan koperasi yang berlokasi di Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik. Koperasi ini juga merupakan binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.‬
‪“Perusahan ritel Alfamart memiliki track record yang baik. Pengelolaan tokonya sistematis dan modern, mulai dari pasokan barang, penataan dan pemilihan kategori barang, hingga pengaturan keuangannya. Jika Alfamart bisa bermitra dengan koperasi, kami yakin kerja sama ini akan menguntungkan,†lanjutnya.‬
‪Branch Manager Alfamart Pekanbaru Sulardi mengatakan, model kemitraan yang bisa terjalin antara Alfamart dengan koperasi yakni melalui program Toko Mitra Alfamart (TMA).‬
‪“Kemitraan dengan koperasi ini sesuai dengan visi perusahaan yakni menjadi jaringan distribusi ritel yang berorientasi pada pemberdayaan pengusaha kecil. Koperasi mendapatkan banyak manfaat dari kerja sama ini, karyawan koperasi akan diberikan pelatihan sehingga ke depannya ada peningkatan kualitas SDM melalui transfer teknologi dan pengetahuan dari pihak ritel modern,†katanya.‬
‪TMA ini merupakan kemitraan Alfamart dengan pelaku UMKM, yakni pedagang warung maupun pelaku koperasi. Dengan bergabung menjadi TMA, mitra akan dibantu dalam pasokan barang, pelatihan, pendampingan, dan sistem.‬
‪Untuk bermitra dalam TMA atau melakukan upgrade toko menjadi format minimarket, modal yang butuhkan berkisar Rp 58 – 76 juta tergantung dari luas toko atau tipe toko.
‪Untuk tipe A (dengan luas 12 meter persegi) sebesar Rp 58 juta. Untuk tipe B (luas toko 15 meter persegi) investasinya Rp 60 juta. Untuk tipe C (dengan luas toko 24 meter persegi) investasinya sekitar Rp 76 juta.‬
‪Syarat UMKM yang ingin bergabung menjadi TMA yakni telah memiliki lokasi milik sendiri atau sewa minimal tiga tahun dengan bangunan permanen dan lokasi tidak melanggar perda setempat.‬
‪Perusahaan kemudian akan melakukan survei dan membuat studi kelayakan atas lokasi yang diajukan. Jika disetujui, tim akan membuat proposal berikut Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga diketahui modal usaha yang perlu disiapkan.‬
‪Setelah proposal dan RAB disetujui pihak UMKM, perusahaan akan mengubah penampilan tokonya dengan format seperti minimarket termasuk display barang dan sistem komputerisasinya menggunakan software POS (Point of Sale) untuk kasir di toko.‬
‪Pemilik TMA akan mendapatkan pasokan barang dagangan dengan harga khusus yang akan dikirim oleh Member Relations Officer (MRO) melalui Toko Alfamart terdekat.‬
‪Jumlah barang yang dijual berkisar 600 item dengan komposisi 60 persen merupakan produk yang cepat terjual atau fast moving item. Harga jual barang di toko TMA juga akan lebih kompetitif karena mengikuti standar marjin yang disarankan perusahaan.‬
‪“Selama kemitraan terjalin, kami akan melakukan pendampingan secara rutin. Tak hanya itu, kami juga memberikan pelatihan operasional TMA serta mengajari mitra membuat laporan penjualan laba/rugi secara rutin melalui program yang sudah tersedia,†pungkasnya. (rls/yogi)









