Pemkab Inhil Komit Tingkatkan Kesejahteraan Perawat Ners Melalui Pemberian Tunjangan Profesi

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan perawat, khususnya tenaga perawat ners melalui pemberian tunjangan profesi.

Komitmen tersebut, dibuktikan dengan telah diterimanya usulan yang diajukan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Inhil kepada Pemkab Inhil.

“Memang benar ada usulan yang diajukan oleh PPNI Inhil untuk pemberian tunjangan profesi perawat ners kepada Pemkab Inhil. Kemarin, usulan tersebut diterima oleh Pak Sekda (Sekretaris Daerah),” ungkap Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, seperti keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/3/2017).

Wardan mengatakan, Pemkab Inhil akan berupaya maksimal agar usulan tersebut dapat direalisasikan sesegera mungkin. Sebab, profesi perawat, khususnya perawat ners memang merupakan sebuah profesi yang memiliki peran vital di Kabupaten Inhil.

“Kami akan upayakan pemberian tunjangan bagi perawat ners agar secepatnya dapat terealisasikan.” tukasnya.

Kedepan, Wardan berharap kepada para perawat ners, untuk senantiasa bersabar dan terus memberikan pelayanan keperawatan terbaik bagi segenap masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Teruslah berdedikasi. Teruslah menjaga konsistensi dalam bertugas, memberikan yang terbaik bagi masyarakat Inhil. Kami selaku Pemerintah Daerah senantiasa berupaya memperjuangkan kesejahteraan tenaga paramedis  diantaranya adalah perawat,” ucapnya.

Menurut penuturan Ketua DPD PPNI Kabupaten Inhil, Ns. Matzen, S.Kep., M.Si, di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2017), usulan pemberian tunjangan tersebut dilakukan, mengingat perawat ners merupakan sebuah profesi keperawatan yang tergolong langka. Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Inhil, melainkan juga mencakup skala nasional. Sehingga, diperlukan perhatian khusus bagi para perawat ners yang bertugas di Kabupaten Inhil.

“Jika, memang usulan pemberian tunjangan profesi ini disetujui. Maka, ini merupakan ‘kado terindah’ bagi perawat, khususnya perawat ners dalam peringatan Hari Perawat Nasional Indonesia yang ke – 43 ini,” ujar Matzen, seraya mengatakan HPNI diperingati setiap tanggal 17 Maret.

Matzen mengungkapkan, besaran pemberian tunjangan ini nantinya akan dilakukan dengan pertimbangan lokasi penempatan tugas dari masing – masing perawat ners yang berada di Kabupaten Inhil.

“Jadi, pertimbangan besaran tunjangan itu diberikan menurut penempatan kerja para perawat ners itu sendiri. Semakin jauh mereka bertugas, semakin terpencil lokasi penugasan, maka semakin besar tunjangan yang akan mereka peroleh,” ungkapnya.(Adv)