Maksimalkan Kinerja, DPRD Riau Gelar Tiga Agenda Paripurna Sekaligus

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU -DPRD Provinsi Riau, terus memaksimalkan kinerjanya. Senin (7/11/2017), DPRD menggelar tiga agenda rapat paripurna sekaligus. Tiga agenda tersebut yakni, Pertama penyampain pendapat kepala daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Pembudidayaan ikan di Propinsi Riau.

Kedua penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat, sekaligus pembentukan Pansus. 

Ketiga penyampaian Laporan hasil reses masa sidang II ( Mei-Agustus ) tahun 2017.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu. Hadir Dalam Paripurna ini Gubernur Riau diwakili oleh Ahmad Hijazi, Sekda Propinsi Riau. Kemudian Forkompimda dan anggota DPRD Riau.

Sidang ini diawali dengan penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat sekaligus Pembentukan Panitia Khusus, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II (Mei – Agustus) Tahun 2017.

Pada kesempatan ini, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau sangat apresiasi kepada anggota dewan, yang telah mengajukan pembentukan Raperda Pemberdayaan, Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau ini.

Kepala daerah sangat berharap melalui Perda ini nantinya, segala persoalan yang menyangkut nelayan dan budi daya ikan bisa teratasi. Ia pun tidak pungkiri jika banyak persoalan yang berkaitan dengan nelayan dan budi daya ikan.

“Ancaman ketersediaan Bahan Bakar Minyak, perubahan iklim, tingginya gelombang laut yang dihadapi nelayan menjadi persoalan yang diatasi. Apalagi secara faktual, perekonomian nelayan dan budi daya ikan masih butuh perhatian,” kata Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau saat membacakan pendapat kepala daerah itu, Senin (06/11/2017).

 Usai Sekdaprov Riau membacakan pendapat kepala daerah, maka paripurna dilanjutkan ke agenda kedua. Salah seorang anggota DPRD Riau, Supriati lantas mengajukan interupsi kepada pimpinan paripurna.

 “Karena mengingat dan menimbang masing-masing komisi ada kegiatan hearing dalam rangka mempercepat pembahasan RAPBD Riau tahun 2018, maka untuk agenda kedua dan ketiga paripurna, disampaikan saja tanpa dibacakan,” terang Supriati yang disambut kata setuju oleh anggota dewan yang hadir dalam paripurna.

Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau yang juga memimpin paripurna mengatakan, segala masukan dan saran yang disampaikan kepala daerah terhadap sebuah Raperda, akan menjadi bahan pertimbangan oleh Panitia Khusus.

“Nanti kan bisa disesuaikan oleh Panitia Khusus. Secara tekhnis, kan mereka yang akan membahas sebuah Raperda,” ujar Noviwaldy Jusman usai paripurna.

Dalam Paripurna ini mengingat waktu maka seluruh tanggapan diserahkan secara langsung, termasuk  reses, masing masing Daerah pemilihan (Dapil)  menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke II bulan Mei Agustus 2017 di Gedung DPRD Riau

Noviwaldi Jusman dalam pidatonya, juga menyebutkan, bahwa setiap kali kegiatan reses anggota dewan selesai dilaksanakan, maka setiap anggota dewan diwajibkan  membuat laporan baik secara perorangan maupun  kelompok.

Isi laporan tersebut adalah tentang kondisi yang ada di daerah pemilihan masing-masing. Kemudian laporan hasil reses anggota dewan tersebut dilaporkan secara tertulis kepada  pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Hal tersebut sesuai yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2014 Pasal 70 Ayat 6. Yang terpenting dalam hasil reses anggota Dewan tersebut adalah menyangkut aspirasi masyarakat di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing.  

Hal terpenting lainnya adalah laporan hasil reses tersebut merupakan alat kontrol atau pengawasan bagi kelangsungan di daerah pemilihan masing-masing. Melihat pentingnya aspek-aspek dari kegiatan anggota Dewan tersebut sehingga perlu menjadi perhatian bersama.***(advertorial)