• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, INHIL – Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menginstruksikan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk senantiasa menjaga netralitas guna menyukseskan Pemilu Tahun 2019 mendatang, Senin (8/4/2019) pagi.

Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan saat memimpin berlangsungnya Apel Ikrar Pernyataan Sikap ASN yang digelar Pemerintah Kabupaten Inhil di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

“Sebagai ASN kita diminta untuk dapat bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak karena ini merupakan tanggung jawab semua agar pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas Bupati dalam pidatonya.

Pada Apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin dan segenap jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Inhil ini, Bupati menekankan agar ASN untuk tidak ikut-ikutan dalam politik praktis.

“Hal tersebut terkait dengan asas netralitas ASN tentang larangan ASN dalam pelaksanaan pemilu, yang diantaranya ASN dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu calon peserta pemilu,” kata Bupati.

Disamping itu, Bupati juga menuturkan, ASN dilarang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan aturan lainnya yang mengarah kepada ketidaknetralan ASN.

“Larangan tersebut juga berlaku di media sosial, seperti twitter, facebook, whatsapp, bbm, line, instagram dan sejenisnya,” papar Bupati.

Pada Apel itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan juga memimpin secara langsung pembacaan ikrar pernyataan sikap ASN dengan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(Advertorial/diskominfo/gun)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

2,8 Ribu Hektar Lahan di Riau Hangus, Bengkalis Masih "Rekor"

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.