BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, dengan mengusung tema “Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Mandiri dan Berdaya Saing, Kamis (21/03/2019) siang, bertempat di Kantor Bupati Siak.
Rapat Musrenbang RKPD tahun 2020 yang dipimpin oleh Bupati Siak H Alfedri itu, dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Siak Indra Gunawan SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, perwakilan BAPPEDA Provinsi Riau, serta puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak.
Menurut Alfedri, program pembangunan yang akan direalisasikan harus mengacu kepada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Siak, yang merujuk kepada apa yang telah tertuang di dalam RPJMD Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, dalam penyampaian pidatonya menegaskan, banyak program-program pemikiran (usulan dewan, red) yang pada tahun 2020 mendatang diharapkan dapat diselesaikan oleh Pemkab Siak.
“Kami berharap di tahun 2020, yang terkait dengan infrastruktur dasar dapat segera diselesaikan pembangunannya,†papar Indra Gunawan.
Masih kata Indra, salahsatu program yang mesti ditingkatkan di tahun 2020 mendatang diantaranya adalah masalah peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kawasan KITB, pengembangan pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan berwawasan lingkungan, dan lain sebagainya.
“Berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama, terutama menyangkut dengan sarana dan prasarana sekolah. Dimana masih ada beberapa sekolah yang belum memiliki ruang kelas yang cukup dan memadai,†imbuh Indra.
Menjelang akhir penyampaian pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Siak itu berpesan, kiranya apa yang telah ia sampaikan/paparkan itu bisa menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Siak tahun 2020 mendatang.
Secara umum, Musrenbang RKPD merupakan kegiatan Pemerintah yang wajib digelar pada setiap tahun. Mengingat Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah Kecamatan. ** (Advertorial)