BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau sudah mempersiapkan tim Pansel untuk pengisian 6 posisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menegaskan bahwa tim Pansel sudah dibentuk. Besar kemungkinan kekosongan jabatan itu akan diisi dengan sistem open building.
“Untuk mengisi posisi jabatan yang kosong itu tidak perlu menunggu waktu sampai 6 bulan seperti ketentuan yang sudah ada,” ujarnya kepada bertuahpos.com di Pekanbaru, Selasa, 12 Maret 2019.
Dia menambahkan terhadap masalah ini pihaknya sudah bicarakan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Direktur Kelembagaan dan SDM di Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya jabatan kosong di beberapa OPD di Pemprov Riau sudah diperbolehkan untuk diisi.
“Intinya nanti akan tetap ada persetujuan dari Kemendagri. Secara lisan kita sudah dapat izin. Kalau aturan yang menyebut 6 bulan setelah Gubernur dilantik itu untuk posisi jabatan yang terisi atau mutasi. Bukan pada jabatan yang kosong,” katanya. (bpc3)Â