• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Riau Duga Sinar Mas Lakukan Pengemplangan PSDH Rp400 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menduga Perusahaan Sinar Mas Group telah melakukan pengemplangan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) tahun 2018 sebesar Rp400 miliar.

Dikatakan Suhardiman, hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Riau melakukan hearing dengan Sinar Mas Group beberapa waktu lalu. 

“Ada 18 perusahaan Sinar Mas Group yang kita panggil. Pada hearing itu, diketahui ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang namanya PSDH dari Sinar Mas Group. Artinya, setiap ton kayu dikenakan beban PSDH,” kata Suhardiman kepada bertuahpos.com, Jumat 1 Maret 2019.

Dijelaskan Suhardiman, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaban (Kemen LHK) Nomor P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, per ton kayu dikenakan beban PSDH dengan tarif Rp8.400 per ton.

“Sampai Desember 2018 lalu, laporan yang masuk ke kas kita baru Rp18 miliar bersumber dari Indah Kiat Pulp dan Paper (IKPP). Kita cek dengan data Grup Sinar Mas, Direktur Utama Edi Harris menyebutkan sudah menyetor Rp84 miliar. Dana itu menurut Bapenda Riau langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota daerah penghasil,” ujar Suhardiman.

Dilanjutkan Suhardiman, kapasitas pabrik IKPP per tahun 12 juta ton. Jika 12 juta ton kayu dikalikan Rp8.400 sesuai dengan P64 KemenLHK, maka akan didapatkan hasil Rp1,8 triliun. Sementara, Sinar Mas Group baru membayarkan PSDH-nya Rp84 miliar hingga Desember 2018.

“Kalau kita anggap saja hanya separuh dari 12 juta ton kayu itu yang berasal dari Riau, berarti ada 6 juta ton kayu Riau yang masuk ke pabrik IKPP. Mestinya, ada uang yang masuk Rp504 miliar jatah Provinsi Riau. Namun, baru Rp84 miliar,” tambahnya lagi.

Dengan demikian, DPRD Riau menduga Sinar Mas Group melakukan pengemplangan atau PSDH sebesar Rp400 miliar pada tahun 2018. Komisi III DPRD Riau akan meminta KemenLHK dan pihak terkait lainnya untuk mengusut kasus ini.

Suhardiman Amby kemudian menyebutkan 18 perusahaan tersebut adalah PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa dengan pabrik di PT Indah Kiat Pulp and Paper.

Sementara itu, pihak Sinar Mas Group menolak dikatakan mengemplang Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dengan nilai Rp400 miliar oleh DPRD Riau.Humas Sinar Mas Group wilayah Riau, Nurul Huda mengatakan pihaknya selalu taat dan patuh hukum. 

“Maaf, selama ini perusahaan selalu taat dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan hukum dan Undang-Undang yg berlaku di negara kita,” ujar Nurul kepada bertuahpos.com.

Artinya, jika ada perbedaan perhitungan antara DPRD Riau dan Sinar Mas Group, Nurul meminta harus ada verifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Jadi jikapun ada data perhitungan yang berbeda, tentu data tersebut juga harus di verifikasi oleh dan pihak-pihak terkait,” tambah dia. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Kedatangan Jokowi ke Riau Masih Tentatif, Ini Kata Gubri Soal Rapat Tertutup di Kantor Gubernur Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.