BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar ngotot 10 poin program kerja 100 harinya bisa diakomodir dalam APBD Riau. Padahal APBD 2019 yang sudah disusun di masa pemerintahan Wan Thamrin Hasyim sudah disahkan oleh pusat.
Nantinya, kata Syamsuar, dari program-program yang sudah dibuat oleh masing-masing OPD itu tinggal disesuaikan dengan visi dan misi yang sudah dibuat.
“Kami kan sudah mendengarkan presentasi dari ‘bos-bos’ (Kepala OPD) terhadap program apa yang sudah mereka buat. Nanti kami yang menyesuaikan diri,” ungkapnya.
Namun demikian, dia menyebut, kemungkinan tidak semua program bisa disesuaikan mengingat program-program yang sebelumnya disusun OPD sudah termasuk dalam APBD 2019.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, pola demikian memungkinkan untuk dilakukan. Artinya bukan mengubah program yang sudah ada melainkan menyelaraskannya dengan visi misi program kerja 100 hari Gubernur sesuai dengan janji kampanyenya.
“Itu bisa disesuaikan. Tak ada masalah. Tinggal dilihat saja mana yang sejalan dan mana yang tidak. Yang sejalan kan bisa disingkronkan dengan program-program 100 hari kerja Gubernur Riau,” ungkapnya.
Sekadar informasi saja, 10 poin program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, antara lain sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla ke daerah.
Kemudian Ranperda wajib belajar 12 tahun, memastikan siswa SLTPÂ mendapat pendidikan setingkat SMA/SMK/MA. Membenahi pelayanan kesehatan melalui BPJS di Rumah Sakit milik pemerintah dan swasta.
Selanjutnya pembenahan pengelolaan aset daerah, menyiapkan call center pengaduan masyarakat, menyiapkan sarana dan prasarana video conference Gubernur/Wakil Gubernur dengan Bupati/Walikota. Kemudian pembenahan birokrasi.
Program lainnya yakni merumuskan konsep Riau Hijau dengan melibatkan partisipasi masyarakat meningkatkan pencapaian reforma agraria berupa perhutanan sosial dan tora.
Terakhir meningkatkan koordinasi kabupaten/kota dengan kantor pajak dalam rangka peningkatan penerimaan pajak penghasilan dan PBB perkebunan. (bpc3)