BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru menegaskan akan menglengserkan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jika pencapaian pendapatan melalui sektor pajak tahun 2019 ini tidak tercapai.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, seusai menghadiri kegiatan rapat di Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin 11 Februari 2019.
“Warning kita berikan kepada Kepala Dinas Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bila tak tercapai, garansi sedia jabatannya dicopot. Saya tinggal melaksanakan saja, apabila lalai dan tak tercapai, pencopotan dilakukan. Taruhannya jabatannya,” ungkapnya.
Tak hanya kepala dinas, Firdaus juga akan mencopot jabatan sekelas camat hingga lurah jika target pencapaian pendapatan melalui sektor pajak di tahun 2019 tidak tercapai.
“Selanjutnya sinergi kepala wilayah. Seperti camat dan lurah, karena PBB tentu lembaran untuk ke WP disampaikan melalui camat dan lurah. Ini bisa terlaksana dengan baik sehingga sampai ke wajib pajak,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, warning kepada kepala dinas, camat hingga lurah tersebut, akan diberikan selama setahun penerimaan pajak.
Menurut Firdaus, tahun 2019 ini Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pencapaian pendapatan melalui sektor pajak sebesar lebih kurang Rp1 triliun.
“Tahun lalu (2018) kita mendapat kurang sedikit dari Rp800 miliar. Tahun ini (2019) kita berharap dengan potensi pajak khususnya PBB dan 11 objek pajak lainnya. Kita yakin Rp1 triliun semoga bisa tercapai,” pungkasnya. (bpc9)