• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tambah Dimensi Truk, Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi Didenda Rp12 Juta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi, Iswandi alias Acua dan Edi Lee alias Apiau, membayar denda masing-masing sebesar Rp12 juta.

Keduanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menambah dimensi mobil truk tanpa dilengkapi dokumen, sesuai dengan Pasal 227 jo Pasal 50 ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Vonis ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Sorta Ria Neva SH, pada persidangan yang digelar, Kamis (7/2/2019). Jika tidak dibayar, hakim memutuskan untuk mengganti dengan kurungan selama dua bulan.

Vonis yang diberikan majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut kedua terdakwa membayar denda masing-masing sebesar Rp15 juta.

Untuk diketahui, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Pince SH dihadapan majelis hakim yang diketuai Sorta Ria Neva SH, disebutkan, perbuatan terdakwa bermula pada Rabu 10 Oktober 2018, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu petugas dari Kementerian Perhubungan RI melakukan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Riau, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing, Satlantas Polres Kuansing dan Polisi Militer.

Razia difokuskan pada kendaraan bermotor khususnya angkutan yang over load dan over dimensi. Pafa saat itu melintas dua kendaraan truk yang telah dimodifikasi, yakni truk Mitsubishi BM 8555 AO dan BM 8512 AO rakitar tahun 2018.

Baca juga:
Tambah Dimensi Truk, Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi Diadili
Truk Melanggar Aturan Digunakan Untuk Angkut Kayu ke PT Indah Kiat

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim razia, diketahui bahwa sumbu kendaraan telah ditambah, yakni dilakukan penyambungan terhadap chasis kendaraan bermotor tersebut sepanjang lebih kurang 1,5 meter, sehingga panjang chasis dari kendaraan bermotor tersebut menjadi 12 meter dari kedudukan ban gardan belakang dari posisi awal dimundurkan  lagi sejauh 1 meter, sheingga sumbu dari kendaraan BM 8555 AO dan BM 8512 AO menjadi mundur dari posisi semula yakni, masing – masing panjang total 8515 mm menjadi 10500 mm, lebar total dari 2468 mm menjadi 2700mm, tinggi total dari 2750 mm menjadi 3550mm, jarak sumbu I – II dari 4150 mm menjadi 5500 mm, Front Over Hang (FOH) dari 1260 mm menjadi 1650 mm, Rear Over Hang (ROH) dari 1725 mm menjadi 3250 mm.

Modifikasi ini dilakukan di Bengkel Cahaya Saudara Mandiri milik terdakwa Edi Lee atas perintah terdakwa Iswandi, dengan imbalan sebesar Rp95.000 per mobil.***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Pecah di Mulut, Marmelo Ice Cream Hadir dengan Berbagai Varian Rasa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.