BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabupaten/kota se-Riau untuk sementara ini menyatakan tidak siap untuk melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebab alasan ketersediaan anggaran. Lagi pula petunjuk secara teksnis belum terpapar secara jelas pada saat pertemuan di Batam yang diselenggarakan oleh pusat, karena pihak dari Kementerian Keuangan tidak hadir ketika itu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat, 1 Februari 2019 di Pekanbaru. Dia menyebut pada prinsipnya tidak ada penolakan yang datang dari kabupaten/kota se-Riau terhadap sistem penerimaan pegawai melalui format seperti itu. Namun memang dasar pertimbangan anggaran membuat Pemkab/kota sangat sulit untuk melakukan perekrutan pegawai dengan sisten PPPK.
“Sementara kami ditingkat Provinsi Riau sejak awal memang sudah menganggarkan, karena itu juga belum ada petunjuk teknisnya hingga saat ini. Waktu pertemuan di Batam kemarin dari pihak Kemenkeu juga tak ada yang datang. Oleh sebab itu terhadap kemampuan anggaran tidak ada yang bisa memberikan jawaban,” ujarnya.
Baca juga:Â Sekda Provinsi Riau Belum Ada Penjelasan Soal PPPK
Dia menambahkan untuk menerima pegawai melalui sistem PPPK memang dibutuhkan ketersediaan anggaran yang besar. Selain itu, pejabat yang diterima melalui jalur PPPK tidak ada pensiun, dan usia 57 sudah tidak diperbolehkan untuk mendaftar.Â
“Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk. Untuk di Provisni Riau diproritaskan penerimaannya pada tenaga pendidik, kesehatan dan pertanian. Belum ada petunjuk teknisnya lagi,” sambungnya.
“Yang kami bahas kemarin hanya mengkaji dari sisi kemampuan keuangan daerah saja. Kalau untuk provinsi kasi siap saja untuk melakukan pemetaan, nanti itu bisa dibicarakan dengan Kepala Dinas Pendidikan, rumah sakit dan kesehatan, serta Dinas Pertanian,” kata Ikhwan Ridwan. (bpc3)









