BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 1.830 kasus peredaran narkotika terjadi di wilayah hukum Polda Riau selama 2018. Dari jumlah tersebut, aparat kepolisian berhasil meringkus 2.538 orang tersangka yang terlibat di dalamnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Rabu 19 Desember 2018 mengatakan, dari ribuan orang tersangka yang berhasil diringkus lebih dari 85 persen diantaranya terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Jumlah total kasus selama tahun 2018 ada 1.830 laporan polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 2.538 orang. Paling banyak itu di kasus sabu, itu ada 2261 orang dari 1625 kasus,” ungkapnya.
Ditambahkan Hariono, sementara untuk kasus ektasi, kepolisian berhasil menangkap 139 orang dari 99 kasus yang terjadi. Untuk ganja terdapat 138 tersangka dari 106 kasus yang terjadi.
Sedangkan untuk kasus narkotika jenis happy five, kepolisian hanya berhasil menangkap 4 orang tersangka dari 4 kasus yang terjadi. (bpc11)