• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 13 Desember: Deklarasi Djuanda, Perjuangan Negara Kepulauan Indonesia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Sebelum Deklarasi Djuanda pada tahun 1957, Indonesia masih berpatokan kepada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939).

Jika berpatokan kepada TZMKO 1939 ini, wilayah Indonesia hanyalah 3 mil dari garis pantai setiap pulaunya. Dengan demikian, wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut-laut yang ada di sekeliling wilayah pulau Indonesia.

13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja mencetuskan deklarasi Djuanda, yang menyatakan bahwa laut yang ada di sekitar pulau Indonesia juga merupakan wilayah Indonesia. Djuanda juga menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan.

Dengan deklarasi Djuanda ini, wilayah Indonesia yang sebelumnya hanya 2.027.087 km² bertambah menjadi 5.193.250 km². Berdasarkan garis pulau terluar, Indonesia memiliki garis batas maya sepanjang 8.069,8 mil laut.

Hanya saja, perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia tak mudah. Indonesia harus menunggu hingga tahun 1982. Tahun 1982, dalam konvensi hukum laut atau (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS) ke-III, pihak internasional baru mengakui dan meratifikasi Deklarasi Djuanda. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

MU, Madrid, dan Juve Telan Kekalahan, Inilah Hasil Lengkap Liga Champions Tadi Malam

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.