• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korban Kecewa, Tiga Kali Tuntutan Terdakwa Penipuan Ditunda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lof Hendri, warga Suka Jaya, Pekanbaru, korban penipuan oleh terdakwa Muhammad Saleh alias Saleh, mengungkapkan kekesalannya terhadap proses persidangan saat ini. Pasalnya, tuntutan yang harusnya dibacakan, ternyata ditunda sampai tiga kali.

Kekesalan ini disampaikan Lof Hendri kepada bertuahpps.com ketika ditemui di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 22 November 2018. “Sudah tiga kali tuntutan terhadap Muhammad Saleh ditunda. Sayapun tak tahu pasti alasan penundaan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa nanti dapat memenuhi rasa keadilan bagi dirinya. “Saya berharap tuntutan yang diberikannnya tinggi sesuai dengan kerugian yang saya alami, yakni Rp1,38 miliar. Hal ini agar memenuhi rasa keadilan bagi saya selaku korban dan juga masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini belum ada alasan untuk memberikan tuntutan ringan kepada terdakwa Muhammad Saleh, karena hingga saat ini belum ada niat baik dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian korban.

Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sebelumnya diketahui, perbuatan terdakwa Muhammad Saleh dilakukan pada 21 November 2014 lalu. Ketika itu, terdakwa bertemu Lof Hendri (korban). Terdakwa mengajak korban untuk bisnis properti.

Terdakwa meminta korban memberikan Rp1,5 miliar unyuk pengembangan properti terdakwa di Jalan Cipta Karya. Terdakwa menjanjikan akan memberikan tiga unit ruko kepada terdakwa, namun ternyata tidak terealisasi.

Atas permintaan terdakwa tersebut, korban kemudian menyerahkan jang sebesar Rp1,5 miliar di rumah korban di Jalan Suka Jaya / Jl. Laban No. 18 A RT/ RW; 004/008 Kelurahan Labuh Batu Barat Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Kemudian terdakwa mengembalikan sebesar Rp120 juta kepada korban. Setelah penyerahan itu, terdakwa tidak bisa lagi dihubungi korban. Akibat pervuatan ini, terdakwa di dakwa sesuai dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP.

Terkait seringnya tuntutan ditunda, Jaksa Penuntut Umum Rumundang SH belum bisa memberikan keterangan, karena dirinya mengaku sedang ditimpa kemalangan.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Plt Gubri Sebut Sudah Laporkan Rendahnya Harga Kelapa ke Presiden Jokowi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.