BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KIP Riau, Zufra Irwan menegaskan badan publik yang dibiayai negara jangan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Saat ditemui bertuahpos.com, Kamis 8 November 2018, Zufra mengatakan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik juga harus dipermudah. Dia mengatakan semua badan publik, yang dalam hal ini semua lembaga yang keuangannya dibiayai negara, tak boleh abai dengan hak masyarakat.
“Badan publik harus menyusun bagaimana informasi itu bisa didapatkan secara cepat, mudah, dan gampang,” ujar Zufra.
Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, lanjut Zufra, juga telah mengembangkan standar tertentu yang bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dengan lebih mudah dari badan publik.
“Dan kalaupun harus bersengketa di KIP Riau, kita sudah membuatkan Standard Operating Prosedure (SOP), agar sengketa ini bisa diselesaikan secara efisien dan cepat. Sidang sengketa informasi di KI jangan sampai memakan waktu yang lama,” tambah dia. (bpc2)