BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menahan 26 Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara yang terjaring Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan XP Club Pekanbaru hari ini, Selasa 6 November 2018.Â
26 pengendara tersebut terpaksa ditilang SIMnya karena melakukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya adalah menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan lampu strobo, tidak menggunakan kaca spion, serta sejumlah pelanggaran lainnya.Â
“Hasil Operasi Zebra Muara Takus 2018 di hari kedelapan ini, jumlah tilang terbanyak itu SIM, yang berjumlah 26. Itu dari pengendara roda dua maupun roda empat,” ungkap Kasubnit II Dikyasa Satlantas Polresta, Ipda Jhon Hendri kepada bertuahpos.com, Selasa 6 November 2018.Â
Selain itu, 28 personel kepolisian yang bertugas dalam operasi tersebut juga berhasil menilang 4 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).Â
“Untuk STNK ada 4. Untuk hari ini kita tidak ada melakukan tilang terhadap kendaraan pengendara,” tambahnya.
Jhon menambahkan, Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang dilaksanakan hari ini, pihaknya juga dibantu oleh sejumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru serta POM.Â
“Jumlah personel 40, yaitu terdiri dari 28 personel Satlantas Polresta Pekanbaru, 10 personel Dishub dan 2 personel POM,” pungkasnya. (bpc11)