BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengacara kondang yang juga Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra membenarkan dirinya telah menjadi kuasa hukum bagi Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.
Namun demikian, Yusril menegaskan posisinya adalah sebagai pengacara profesional. Dirinya bukanlah termasuk dalam tim kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Dalam tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin sudah ada divisi hukum sendiri. Saya disana adalah sebagai pengacara profesional, bukan termasuk tim kampanye,” jelas Yusril, sebagaimana dikutip dari republika.co.id, Senin 5 November 2018.
Yusril juga mengaku jika dirinya tidak dibayar untuk menjadi pengacara pasangan capres nomor urut 01 tersebut. “Saya bekerja profesional, dan saya tidak dibayar,” tegas dia.
Menurut Yusril, dirinya sudah berpengalaman menangani kasus-kasus sengketa politik. Salah satunya adalah ketika menjadi ahli dalam kasus gugatan Prabowo kepada KPU pada Pilpres 2014 lalu.
“Jadi murni sebagai pengacara, bukan tim sukses atau kampanye,” tutup dia. (bpc2)