BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Sari Antoni.Â
Dari 15 saksi yang diperiksa, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto, Kamis 4 Oktober 2018 mengatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang mengetahui lokasi lahan perkebunan sawit, yang hasilnya diduga digelapkan oleh Sari Antoni.Â
“Kemarin kita sudah periksa 15 orang saksi, hasilnya tidak ada satu pun dari saksi-saksi yang mengetahui lokasi tanahnya,” ungkap Hadi.Â
Selain itu, Hadi juga menambahkan bahwa seluruh saksi yang telah diperiksa juga tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan tanah perkebunan, dimana hasilnya diduga telah digelapkan oleh terlapor, yakni Sari Antoni.Â
“Jadi kami minta bukti kepemilikan, tapi masih belum ada,” tambahnya.Â
Baca:Â Minta Sari Antoni Ditangkap, Masyarakat Rohil Kembali Demo Polda Riau
Seperti diberitakan sebelumnya, Sari Antoni diduga telah melakukan penggelapan terhadap hasil panen kelapa sawit milik masyarakat Kabupaten Rokan Hilir sejak tahun 2009.Â
Sementara itu 15 orang saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau pada 11 September 2018 lalu. (bpc11)